Sabtu, 04 November 2017

Audit Teknologi sistem informasi

     Audit Teknologi sistem informasi     

              Audit teknologi informasi atau information systems (IS) audit adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan
pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.

Pengertian Perusahaan
Definisi perusahaan dalam Pasal 1 huruf (b) Undang-Undang No. 3 tahun 1982 tentang WAjib Daftar Perusahaan(UWDP) “perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba (Kansil,2001)
Menurut pemerintah Belanda, yang pada waktu membacakan “memorie van toelichting” rencana undang-undang “Wetboek van Koophandle” di muka Parlemen, menerangkan bahwa yang disebut “perusahaan” ialah keseluruhan perbuatan, yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan terang-terangan, dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba (bagi diri sendiri);
Menurut Prof. Molengraff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan. Di sini Molengraff memandang perusahaan dari sudut “ekonomi”;

Audit Sistem Informasi pada Perusahaan
Audit sistem informasi diperlukan oleh perusahaan dalam pencapaian tujuan perusahaan, oleh karena itu perusahaan harus membuat prosedur pengendalian dalam menjaga aset perusahaan dan memeriksa pengendalian tersebut dengan menguji pengendalian. Menguji pengendalian digunakan untuk mengevaluasi apakah telah berjalan sesuai dengan prosedur atau tidak .
Tujuan Audit Sistem Informasi
Tujuan audit sistem informasi adalah untuk meninjau dan mengevaluasi pengendalian internal yang melindungi sistem tersebut. Ketika melaksanakan audit sistem informasi, para auditor harus memastikan tujuan-tujuan berikut ini dipenuhi:

·         Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan komputer, program, komunikasi, dan data dari akses yang tidak sah, modifikasi, atau penghancuran.

·         Pengembangan dan perolehan program dilaksanakan sesuai dengan otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen.

·       Modifikasi program dilaksanakan dengan otorisasi dan persetujuan pihak manajemen.

·   Pemrosesan transaksi, file, laporan, dan catatan komputer lainnya telah akurat dan lengkap.

·   Data sumber yang tidak akurat. atau yang tidak memiliki otorisasi yang tepat diidentifikasi dan ditangani sesuai dengan kebijakan manajerial yang telah ditetapkan.

·     File data komputer telah akurat, lengkap, dan dijaga kerahasiaannya.

Jenis Audit Sistem Informasi
Operational audit, terkonsen pada efisiensi dan efectifitas sumberdaya digunakan untuk melaksanakan tugas, meliputi kesesuaian praktik&prosedur dengan peraturan.
Compliance audit terkonsentrasi pada cakupan undang-undang, peraturan pemerintah, pengendalian dan kewajiban badan eksternal lain yang telah diikut.
Project manajement&change control audit,(dulu dikenal sebagai suatu pengembangan sistem audit)terkonsentrasi oleh efesiensi&efektifitas pada berbagai tahap pengembangan sistem siklus kehidupan yang sedang diselenggarakan.
Internal control audit terkonsentrasi pada evaluasi struktur pengendalian internal.
Financial audit terkonsentrasi pada kewajaran laporan keuangan yang menunjukan posisi keuangan, aliran kas dan hasil kinerja perusahaan.
Fraud audit adalah nonrecurring audit yang dilaksanakan untuk mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah sedang terjadi, telah terjadi atau akan terjadi kecurangan. Dan penyelesaian hal sesuai dengan pemberian tanggung jawab.


SUMBER:






Tidak ada komentar:

Posting Komentar