Pelapisan Sosial
- Kata stratification berasal dari
kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin,
pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas
secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya
kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat. Menurut
P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan
suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh
karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat
dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang
berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di
kelas rendah. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan
pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada
sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu
yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan,
atau kekuasaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial
adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial
secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat
diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.Pelapisan sosial
merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam
kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya.
Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh
bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai
sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
- B. Terjadinya Pelapisan Sosial
- Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi
menjadi 2, yaitu :
- §
Terjadi dengan Sendirinya
- Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh
karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar
dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan
masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- §
Terjadi dengan Sengaja
- Sistem pelapisan ini dengan sengaja
ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara
jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
-
- Didalam sistem organisasi yang
disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
-
- 1.
Sistem Fungsional, merupakan
pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja
sama dalam kedudukan yang sederajat.
- 2. Sistem Skalar, merupakan pembagian
kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
-
- study kasus :
- pelapisan sosial pada kaum ningrat
dengan kaum awam.
- Kaum ningrat tidak di perbolehkan
berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
-
- C. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
- Menurut sifatnya, sistem pelapisan
dalam masyarakat dibedakan menjadi :
-
- 1. Sistem Pelapisan Masyarakat yang Tertutup.
- Dalam sistem ini, pemindahan
anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak
mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup,
untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena
kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem
kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
- · Kasta Brahma : merupakan kasta
tertinggi untuk para golongan pendeta
- · Kasta Ksatria : merupakan kasta dari
golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
- · Kasta Waisya : merupakan kasta dari
golongan pedagang;
- · Kasta sudra : merupakan kasta dari
golongan rakyat jelata;
- · Paria : golongan bagi mereka yang
tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
- 2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
dalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke
pelapisan yang dibawahnya atau naik ke lapisan yang diatasmya, contohnya pada
masyarakat Indonesia sekarang ini.
-
- D.
Beberapa Teori tentang Pelapisan Sosial
- Bentuk konkrit daripada pelapisan
masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti :
- 1. Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper
Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
- 2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu
Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower
Class).
- 3. Sementara itu ada pula sering kita dengar
: Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke
Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
- Para pendapat sarjana memiliki
tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan
masyarakat, seperti :
- · Aristoteles membagi masyarakat
berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
- · Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama
didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit
yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
- · Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2
kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan
non elite.
- ·
Gaotano Mosoa, sarjana
Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
- · Karl Marx, menjelaskan secara tidak
langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia,
pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki
tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
-
- Kesamaan Derajat
-
- Kesamaan derajat itu merupakan
sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status.
Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang merasa menjadi lebih
berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti itu rasanya dia
ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat tinggalnya. Sifat
yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga kita jangan sampai
mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat hubungan antar tetengga
menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak enak dan nyaman. Dalam
hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip bahwa apa yang kita
inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan.
-
- Negara Indonesia adalah negara
demokrasi yang menghargai persamaan hak dan kewajiban diantara sesama manusia.
Persamaan hak dan kewajiban diatur dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat (1),(2)
dan (3), pasal 28 A-J, pasal 29, pasal 30, pasal 31, pasal 32, pasal 33 dan
pasal 34. Kesamaan derajat di Indonesia terwujud dalam jaminan hak di berbagai
bidang kehidupan. Hak tersebut dikenal dengan Hak Asasi Manusia. Hak asasi
manusia yang ada pada seseorang sudah melekat sejak dia dilahirkan. Kesamaan
derajat adalah suatu hubungan timbal balik yang terjadi antara masyarakat
dengan lingkungan di sekitarnya serta adanya persamaan hak dan kewajiban di
antara satu sama lain.
-
- Berikut isi pasal-pasal mengenai
persamaan Hak :
- 1) Pasal 1 “Sekalian orang dilahirkan
merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka di karunia akal dan
budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
- 2) Pasal 2 ayat 2 “ Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan
kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada keculai
apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik
atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran
ataupun kedudukan.”
- 3) Pasal 7 Sekalian orang adalah sama
terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak
ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap
setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan
yang di tunjukan kepada perbedaan semacam ini. “
- Berikut isi pasal-pasal mengenai
persamaan derajat :
- 1)Pasal 27 ayat 1 menetapkan : “segala
warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Kemudian
yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap warga Negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- 2)Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28
ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran
dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.”
- 3)Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2
dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh
Negara , yang berbunyi sebagai berikut :”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama
dan kepercayaannya itu.”
- 4) Pokok ke empat, adalah pasal 31 yang
mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga
Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan
undang-undang”.
-
- Elite dan Massa
-
- PENGERTIAN ELITE
- Dalam pengertian yang umum elite
itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran,
dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
-
- · Fungsi elite
- Dalam suatu kehidupan sosial yang
teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok
heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu
golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan
mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan
golongan minoritas ini. Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan
yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam
meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang
berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan
dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas
pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara
yang bernilai sosial.
-
- Golongan elite sebagai minoritas
sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
-
- 1. Elite menduduki posisi yang penting dan
cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
- 2. Faktor utama yang menentukan kedudukan
mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik
yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan
heriditer maupun pencapaian.
- 3. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki
tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
- 4. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi
logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh
atas pekerjaan dan usahanya.
-
- · Pengertian Massa
- Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain.
-
- Massa diwakili oleh orang-orang
yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan
minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai
tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan
dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
-
- · Ciri-Ciri Massa
- Terhadap beberapa hal yang penting
sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
-
- 1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas
yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang
yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya
melalui pers.
- 2. Massa merupakan kelompok yang anonim,
atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
- 3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar
pengalaman antara anggotaanggotanya.
-
- Sumber :
- http://keyrenz.wordpress.com/2009/11/22/pelapisan-sosial-masyarakat/
- https://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/04/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
- http://raullycious.wordpress.com/2011/11/22/pengertian-pelapisan-sosial-dan-aspek-aspek-positif-dan-negatif-dari-sistem-pelapisan-sosial/
- http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2013/01/persamaan-hak-derajat-masyarakat.html
- https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/elite-dan-massa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar